Rabu, 08 Juni 2011

JELAJAH DUNKANG

JELAJAH DUNGKANG ( 2 )
Minggu,15 Kandughiketek 1428 H./ 29 Juli 2007

Bertolak dari Batu Tuanku,Tim Perkasa LA memulai penjelajahan menuju Sumur Batu, Banjar Agam,Banjar Aceh dan Padang Satombo. Cameraman bersama Ahmad Khudri, sedangkan Kasri,Abdul Mutholib dan Afnan menunggu dipintu gerbang Sumur Batu.
Dengan niat yang baik,penyutingan lokasi pemukiman Syekh H.Abdul Fattah Mardia dapat disyuting dengan baik dan lancar dan tidak seperti halnya pengunjung terdahulu. Menurut cerita dari Ketua Tim Perkasa bahwa dulu pernah dari PT.Gudang Garam memotret Sumuo Batu yang dihantar oleh Dalkit Tua Nasution,tiba-tiba saja sang pemotret pusing dan hasil pemotretan tidak berhasil diperoleh. Demikian juga dua orang warga transmigrasi mengambil ikan yang berada didalam Sumur Batu dibawa oleh mereka ke transmigrasi Sikarakara I,tetapi tidak berapa lama mereka jatuh sakit dan meninggal dunia. Sementara menurut Satruddin SH bahwa dia sering ke Sumur Batu dan kura-kura itu selalu menurutinya ingin ikut bersama.
Tim Perkasa L.A terus mencari asal dari nama anak ayie tersebut hingga sampai sejauh 1 KM ketengah hutan dan masuk perkebunan oknum Kades Setia Karya Natal,namun yang dicari belum ditemukan oleh Tim. Kami kembali kepangkal jalan dan menyeberang ke areal tanah ulayat Labuhan Ajuong, maka di dapatlah sisa tanda batas itu serumpun pandan yang sudah ditebang dan dibakar oleh pemilik kebun kelapa sawit itu.
Kemudian Tim bertolak menuju Cilacap dan Suak Bungo Tanjuong.Di Cilacap Tim bertemu dengan satu keluarga petani warga desa Setia Karya Natal dan sempat mengadakan temu bincang masalah tapal batas ulayat Labuhan Ajuong dengan Jambuo Aceh atau Kampung Sawah dengan Pasar V Natal.
Nini (61 thn),bersama anaknya Darman (22 thn ) menceritakan bahwa perla dangannya mendapat izin olah pada tahun 1980 oleh Kepala desa Kampung Sawah yang ditanda tangani oleh Abdul Rajab dengan bayaran Rp.1.000, Izin olah diperoleh bersama kawan-kawannya Asrul (mantan Kades Setia Karya Natal) dan Dahlan. Menurut mereka,batas desa Labuhan Ajuong atau Kampung Sawah adalah di Anak Ayie Pandan, sedangkan ulayat Kampuong Tangah adalah tanah ulayat Jambuo Aceh alias Pasar V Natal dan di seberangnya adalah Kampung Awuo,tanah ulayat desa Pasar IV Natal (Setia Karya Natal).
Jadi, tanah ulayat Labuhan Ajuong di bagian Selatan Sungai Batangnatal adalah dimulai dari Anak Ayie Pandan, Kolek Kuali, Anak Ayie Lubuok Panieng-panieng,Cilacap terus ke Suak Bungo Tanjuong yang berseberangan dengan Tapian Batu dan Kampung Bukik.
Tim menemukan suatu kejanggalan dimana beberapa tahun yang lalu Sdr. Dahlan menjual tanah olahannya kepada seorang petani berdasi dari Natal, kenapa Kepala Desa Setia Karya yang menanda-tangani ? Yang mengizinkan pengolahan tanah Kepala Desa Kampung Sawah , kenapa yang mengetahui penjualannya Kepala Desa Setia Karya Natal ? Wallahu alam bishshawab.

Tim Perkasa L.A terus mencari asal dari nama anak ayie tersebut hingga sampai sejauh 1 KM ketengah hutan dan masuk perkebunan oknum Kades Setia Karya Natal,namun yang dicari belum ditemukan oleh Tim. Kami kembali kepangkal jalan dan menyeberang ke areal tanah ulayat Labuhan Ajuong, maka di dapatlah sisa tanda batas itu serumpun pandan yang sudah ditebang dan dibakar oleh pemilik kebun kelapa sawit itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar